Minggu, 06 November 2011

PANDANGAN KI HAJAR DEWANTARA TENTANG PENDIDIKAN DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
1.     Latar belakang
Mendidik menurut Ki Hajar Dewantara selalu berada dalam konteks mendidik rakyat. Artinya  mendidik rakyat adalah mendidik anak. Maka keadaan yang kita alami sekarang ini adalah hasil dari pendidikan zaman dulu. Kalau di zaman lampau orang tua  mendidik anaknya dengan baik dan menanamkan nilai-nilai moral, maka kita sekarang akan menikmati dan memetik hasilnya, tapi kalau terjadi sebaliknya maka kita juga yang akan menanggung akibatnya.
Melihat sistem pendidikan sekarang ini kekerasan di sekolah, yang secara langsung mereduksikan arti pendidikan itu sendiri, patutlah kalau kita mulai melihat kembali apa  arti dan tujuan dari pendidikan, sebagaimana telah dicetuskan oleh bapak pendidikan kita Ki Hadjar Dewantara. Mendidik dalam arti yang sesungguhnya adalah proses memanusia-kan manusia, pengangkatan manusia ke taraf insani. Di dalamnya, pembelajaran merupakan komunikasi eksistensi manusiawi yang otentik kepada manusia, untuk dimiliki, dilanjutkan dan disempurnakan. Artinya, pendidikan adalah usaha membawa manusia keluar dari kebodohan, dengan membuka tabir aktual-transenden dari sifat alami manusia (humannes).
2.     Rumusan Masalah
Di dalam menyusun makalah ini penyusun menemukan  beberapa permasalahan, yang susuna dalam rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Biografi singkat Ki hajar Dewantara.
2.      Pendidikan di Indonesia Sekarang Ini.
3.      Pendidikan Menurut Ki Hadjar Dewantara.
4.      Redefinisi Arti Pendidikan
3.     Tujuan
1.      Mengetahui kondisi pendidikan di Indonesia sekarang ini
2.      Melihat pendidikan dalam  pandangan Ki Hajar Dewantara
3.      Bagaimana redefinisi arti pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
Pandangan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan di Indonesia
“Ing Ngarso Sung Tulodo Ing Madyo Mangun Karso Tut wuri Handayani”
1.     Biografi Singkat Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara Lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889.Terlahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Ia berasal dari lingkungan keluarga kraton Yogyakarta. Raden Mas Soewardi Soeryaningrat, saat genap berusia 40 tahun menurut hitungan Tahun Caka, berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Semenjak saat itu, ia tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun hatinya.
Perjalanan hidupnya benar-benar diwarnai perjuangan dan pengabdian demi kepentingan bangsanya. Ia menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda) Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Kemudian ia bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara. Pada masanya, ia tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya sangat komunikatif, tajam dan patriotik sehingga mampu membangkitkan semangat antikolonial bagi pembacanya.
Selain ulet sebagai seorang wartawan muda, ia juga aktif dalam organisasi sosial dan politik. Pada tahun 1908, ia aktif di seksi propaganda Boedi Oetomo untuk mensosialisasikan dan menggugah kesadaran masyarakat Indonesia pada waktu itu mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.
Kemudian, bersama Douwes Dekker (Dr. Danudirdja Setyabudhi) dan dr. Cipto Mangoenkoesoemo, ia mendirikan Indische Partij (partai politik pertama yang beraliran nasionalisme Indonesia) pada tanggal 25 Desember 1912 yang bertujuan mencapai Indonesia merdeka.
Sementara itu, pada zaman Pendudukan Jepang, kegiatan di bidang politik dan pendidikan tetap dilanjutkan. Waktu Pemerintah Jepang membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dalam tahun 1943, Ki Hajar duduk sebagai salah seorang pimpinan di samping Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta dan K.H. Mas Mansur.
Setelah zaman kemedekaan, Ki hajar Dewantara pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang pertama. Nama Ki Hadjar Dewantara bukan saja diabadikan sebagai seorang tokoh dan pahlawan pendidikan (bapak Pendidikan Nasional) yang tanggal kelahirannya 2 Mei dijadikan hari Pendidikan Nasional, tetapi juga ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional melalui surat keputusan Presiden RI No.305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959. Penghargaan lain yang diterimanya adalah gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gajah Mada pada tahun 1957.
Dua tahun setelah mendapatkakn gelar Doctor Honoris Causa itu ia meninggal dunia pada tanggal 28 April 1959 di Yogyakarta dan dimakamkan di sana.
Kemudian oleh pihak penerus perguruan Taman Siswa, didirikan Museum Dewantara Kirti Griya, Yogyakarta, untuk melestarikan nilai-nilai semangat perjuangan Ki Hadjar Dewantara. Dalam museum ini terdapat benda-benda atau karya-karya Ki Hadjar sebagai pendiri Tamansiswa dan kiprahnya dalam kehidupan berbangsa. Koleksi museum yang berupa karya tulis atau konsep dan risalah-risalah penting serta data surat-menyurat semasa hidup Ki Hadjar sebagai jurnalis, pendidik, budayawan dan sebagai seorang seniman telah direkam dalam mikrofilm dan dilaminasi atas bantuan Badan Arsip Nasional.
Bangsa ini perlu mewarisi buah pemikirannya tentang tujuan pendidikan yaitu memajukan bangsa secara keseluruhan tanpa membeda-bedakan agama, etnis, suku, budaya, adat, kebebasan status ekonomi, status social, dan sebagainya, serta harus didasarkan kepada nilai-nilai kemerdekaan yang asasi.
Hari lahirnya, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Ajarannya yang terkenal ialah tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan), ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), ing ngarsa sungtulada (di depan memberi teladan).
2.      Pendidikan di Indonesia Sekarang Ini
Melihat perkembangan pendidikan  di negara ini, kita tidak bisa berharap banyak. Ketidak menentuan sistem pendidikan, buku paket yang digunakan selalu berubah tiap tahun, pendidikan guru yang minim, dan perhatian pemerintah yang kurang serius terhadap anggaran pendidikan adalah fakta yang tidak dapat disembunyikan. Belum lagi budaya kekerasan yang terjadi di sekolah akhir-akhir ini, yang banyak menyita perhatian dan keprihatinan kita sebagai bangsa Indonesia.
Ujian nasional atau UN hingga tahun 2007 ini masih jadi polemik. Namun UN jalan terus. Pada tahun 2008 akan diterapkan di tingkat sekolah dasar. Sistem ini di satu sisi menjadi salah satu cara menaikan mutu pendidikan di Indonesia. Secara khusus mata pelajaran yang di-UN-kan adalah mata pelajaran yang memberi motivasi belajar (incentive learning). Tindakan ini di sisi lain adalah memandulkan arti pendidikan. Yang dikembangkan di sini adalah pengajaran yang identik dengan pengetahuan. Sistem pendidikan-nya dihilangkan sebab pendidikan tidak hanya sebatas pengetahuan tapi juga menyangkut nilai-nilai yang lebih tinggi dari pengetahuan.
Penolakan sebagian besar kalangan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang diterapkan pemerintah sekarang ini, tidak diindahkan oleh pembuat kebijakan sendiri. Ada berbagai alasan yang kuat mengapa sistem UN ini ditolak. Pertama, sistem UN belum bisa diterapkan pada waktu yang singkat, seperti sekarang ini sebab masih ada ribuan gedung-gedung sekolah yang tidak layak dihuni lagi. Minimnya guru pengajar di berbagai pelosok di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipandang  sebelah mata. Kedua, sistem UN ini menjadikan siswa tidak menghargai lagi arti pendidikan. Berbagai kecurangan terjadi secara terang-terangan di berbagai lembaga pendidikan selama UN, seperti pengaduan dari  komunitas “Air mata guru” di Medan. Ini pertanda bahwa sekolah-sekolah di Indonesia belum siap menerapkan program ini. Akhirnya dalam konteks sekarang, pendidikan hanya dilihat sebatas angka, lulus atau tidak lulus, sementara nilai-nilai luhur pendidikan dilupakan. Maka pantaslah kalau kita bertanya mau jadi apa bangsa ini ke depan?
2. Pendidikan Menurut Ki Hadjar Dewantara.
Ki Hadjar Dewantara membedakan antara  sistem “Pengajaran” dan “Pendidikan”.  Menurutnya pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik). Manusia merdeka itu adalah manusia yang hidupnya secara lahir dan batin tidak tergantung kepada orang lain, akan tetapi ia mampu bersandar dan berdiri di atas kakinya sendiri. Artinya  sistem pendidikan itu mampu menjadikan setiap individu hidup mandiri dan berani berpikir sendiri  atau memakai istilah Kant, sapere aude. Dalam arti luas maksud pendidikan dan pengajaran adalah bagaimana memerdekakan manusia sebagai anggota dari sebuah persatuan (rakyat). Kemerdekaan yang dimaksud adalah kemerdekaan yang bersifat dewasa dan menjunjung tinggi nilai-nilai hidup bersama. Oleh karena itu, setiap orang merdeka harus memperhatikan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan di mana ia hidup. Dalam hal ini harus menyadari bahwa setiap individu juga memiliki hak yang sama seperti dirinya yang juga berhak menuntut kemerdekaanya.
Hal ini senada dengan apa yang dituliskan oleh Iman Setyawan dalam harian kompas, bahwa tujuan pendidikan adalah “aktualisasi diri yang merupakan pemanfaatan bakat, kapasitas, dan potensi sehingga dapat memenuhi diri dan melakukan yang terbaik.” Orang yang mengaktulisasikan diri terlebih dahulu harus merasa merdeka. Tanpa ini, mustahil seseorang dapat mengaktualisasikan dirinya. Merdeka dari segala metode yang membuat kita kaku dalam mengekspresikan diri. Manusia tenggelam dalam metode, sementara lupa bahwa metode hanyalah salah satu cara untuk mendidik.
Sistem pendidikan yang sebenarnya adalah bersifat mengasuh, melindungi, dan meneladani. Maka untuk dapat mencapai ini perlulah ketetapan pikiran dan batin yang akan menentukan kualitas seseorang sehingga rasa mantap tadi dapat tercapai.  “Sifat umum pendidikan yang  beliau canangkan adalah segala daya-upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran, (intelect), dan tubuh anak: dalam pengertian taman siswa tidak boleh dipisah-pisahkan  bagian-bagian itu, agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunia-nya.” Dari pernyataan ini dapat kita menyimpulkan bahwa makna kata pendidikan jauh lebih luas daripada pengajaran. Pendidikan mencakup manusia seutuhnya, baik itu pendidikan intelektual, moralitas (nilai-nilai), dan budi pekerti. Pendidikan menurut paham ini adalah pendidikan yang beralaskan garis-hidup dari bangsanya dan ditujukan untuk keperluan prikehidupan yang dapat mengangkat derajat negara dan rakyatnya, agar dapat bekerja bersama-sama dengan bangsa lain demi kemuliaan segenap manusia di seluruh dunia. Pemikiran ini sejalan dengan pendapat Aritoteles tentang pendidikan yaitu segala usaha dan upaya untuk memanusiawikan manusia. mengangkat harkat manusia agar semakin beradab dan berpengetahuan. Dapat disimpulkan bahwa menurut KHD pendidikan yang sesungguhnya adalah menyangkut jiwa dan raga setiap individu untuk semakin dewasa dan mandiri. Pendidikan di sini termasuk lahir dan batin. Serta pendidikan harus melibatkan pertimbangan kemanusiaan dan selaras dengan nilai-nilai hakiki yang ada dalam diri setiap peserta didik.
3. Redefinisi Arti Pendidikan
Kalau selama ini pendidikan  hanya dimengerti sebatas pembentukan intektual, sementara pembentukan budi pekerti hanya sebatas kata-kata belaka. Maka perlulah kita kembali melihat tujuan pendidikan yang sebenarnya. Menurut KHD tujuan pendidikan adalah “penguasaan diri” sebab di sinilah pendidikan memanusiawikan manusia atau menjadikan manusia/peserta didik kian beradab dan memiliki keadaban (humanisasi). Penguasaan diri merupakan langkah yang harus dituju untuk tercapainya pendidikan yang mamanusiawikan manusia. Ketika setiap peserta didik mampu menguasai dirinya, mereka akan mampu juga menentukan sikapnya. Dengan demikian akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa.
Selain itu pendidikan juga merupakan sarana untuk memperbaharui diri. Tanpa pendidikan, kita akan terperangkap hidup pada masa lalu. Itu sebabnya pakar kepemimpinan Manfred Kets De Vries mencatat, salah satu penghalang bagi manusia untuk memperbaharui diri adalah karena selalu merupakan produksi masa lalu.  Jika hingga saat ini pendidikan hanya dimengerti sebagai pengajaran sebagaimana telah terjadi selama ini, maka kita juga tidak akan pernah berubah. Akibatnya kita akan selalu menjadi produk masa lalu yang tidak beruntung.
Dari dua pandangan ini yaitu pendidikan adalah proses penguasaan diri  dan proses pembaharuan diri. Maka saya dapat mengambil kesimpulan bahwa pendidikan adalah sarana manusia untuk berkreativitas. Maksudnya melalui pendidikan manusia dapat mengaktulisasikan kreativitasnya tanpa terhalang oleh sistem-sistem yang kaku. Pendidikan menjadi tempat manusia mengungkapkan dirinya secara lahir dan batin. Proses pendidikan ini akan memperbaharui diri manusia untuk mencapai nilai-nilai luhur yang ada dalam dirinya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pendidikan serta peradaban dunia.
BAB III
PENUTUP
Pengajaran dan pendidikan adalah dua hal yang saling melengkapi. Pengajaran membentuk peserta didik berpikir secara intelektual dan empiris. Sementara pendidikan adalah mendidik peserta didik untuk menjadi manusia yang mampu mandiri baik itu secara intelektual maupun secara moral. Kedua hal ini tidak dapat diabaikan salah satunya. Tetapi pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang membentuk manusia yang mampu membimbing dirinya dan mengambil sikap yang otonom.
Pendidikan bersifat mamanusiawikan manusia. Di mana manusia mampu menggunakan seluruh talenta yang ada dalam dirinya, baik itu pikiran maupun hatinya. Yang sifatnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar